Kata PRODIAKON merupakan bentukan kata dari PRO ( kata latin yang berarti : demi untuk, untuk, demi kepentingan, sebagai ganti, selaku, bagaikan, seolah-olah ), DIAKON ( dari Bahasa Yunani Diakonos yg berarti melayani, membuat pelayanan, mengurusi dan menyelesaikan ). Secara harafiah PRODIAKON berarti "demi kepentingan atau selaku pelayan Gereja. Dengan demikian, seorang PRODIAKON adalah seorang yang melakukan tugas pelayanan Gereja sebagai ganti DIAKON, namun tidak berarti bahwa PRODIAKON sama dengan DIAKON.
2.Berapa lama masa tugas seorang PRODIAKON ?
Masa tugas PRODIAKON di Paroki bersifat sementara, yaitu selama 3 tahun, dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi dirinya sendiri dan kebijakan Paroki. PRODIAKON diharapkan berdomisili tetap di wilayah Paroki. Perlu disadari dan diketahui bersama bahwa keterlibatan kaum awam menjadi PRODIAKON Paroki dapat dilakukan oleh siapapun asalkan memenuhi kriteria / persyaratan yang ditentukan.
3. Apakah bisa dibedakan antara tugas pelayanan dan tugas sehari - hari bagi seorang PRODIAKON ?
Keberadaan dan jati diri PRODIAKON Paroki tidak dapat dilepaskan dari kehidupannya sehari - hari, baik dalam keluarga maupun sebagai anggota Gereja dan anggota masyarakat. Keberadaan dan jati dirinya juga sangat ditentukan oleh orang lain yang hidup disekitarnya. Hal ini berarti bahwa keberadaan dan jati dirinya dapat dinilai secara transparan dan jujur dan menyeluruh oleh umat beriman Katolik lainnya, baik dari sisi yang baik maupun sisi buruk hidupnya. Dengan demikian akan kelihatan apakah hidupnya baik atau malah menjadi sandungan bagi yang lain. Keberadaan dan jati dirinya sungguh menjadi sorotan dan pembicaraan. Oleh sebab itu, sudah selayaknya kalau calon PRODIAKON Paroki berupaya selalu menumbuhkembangkan aneka keutamaan yang mendukung kehidupan kesehariannya, khususnya sikap dan keteladanannya. Keteladanan ini sungguh penting dan diperlukan karena ia hidup diantara umat dan selalu tampil sebagai pemimpin dalam aneka peribadatan.
4. Adakah syarat - syarat khusus bagi seseorang calon PRODIAKON ?
Mengingat keberadaan PRODIAKON Paroki sangat strategis di kalangan umat beriman Katolik dalam aneka kegiatan Gereja, dengan tugas-tugas yang harus diembannya, maka sudah sepantasnya kalau ditentukan beberapa kriteria / syarat-syarat menjadi calon PRODIAKON. Aneka kriteria atau syarat-syaratitu bukan dimaksudkan untuk membatasi atau menghalang-halangi kemauan baik seseorang yang mau menjadi calon PRODIAKON Paroki, tetapi lebih bertujuan untuk menjamin kualitas hidup dan tugas perutusannya kelak. Aneka kriteria / syarat-syarat tersebut dimaksudkan untuk mendukung agar dengan baik dan penuh tanggungjawab, PRODIAKONdapat melaksanakan tugas-tugas yang memang tidak ringan.
5. Apa harapan umat pada umumnya dan hirarki Gereja bagi seorang PRODIAKON ?
Prodiakon diharapkan mampu membawa dan membantu umat beriman terutama iman Katolik untuk membangun hubungan yang intim dengan Allah, dalam pribadi Yesus Kristus, dan memuliakan-Nya dalam setiap kegiatannya. Diharapkan pula mampu menyatukan umat beriman dalam kebersamaan dan persaudaraan yang sejati sebagai Gereja, khususnya dalam kegiatan peribadatan. Untuk itu calon PRODIAKON hendaknya memiliki iman yang sehat dan kuat dalam hidup doanya serta rajin menerima sakramen - sakramen. Demi menjamin kualitas hidup dan tugas perutusan calon PRODIAKON, panitia telah menetapkan beberapa syarat pokok yang harus dipenuhi oleh siapapun yang dicalonkan menjadi calon PRODIAKON Paroki. Syarat - syarat pokok ini telah diungkapkan dengan rumusan - rumusan yang sederhana, tetapi sangat dalam dan luas maknanya.
6. Apa tugas-tugas dari seorang PRODIAKON ?
PRODIAKON memiliki dua tugas utama, yaitu :
a. Membantu menerimakan komuni, baik di dalam Perayaan Ekaristi maupun di luar Perayaan Ekaristi; termasuk di dalamnya liturgi sabda dan pengiriman Komuni kepada orang sakit atau orang di penjara.
b. Melaksanakan tugas yang diberikan Pastor Paroki seperti memimpin ibadat sabda, memberikan homili, memimpin doa wilayah / lingkungan, juga memimpin liturgi pemakaman. Dua hal terakhir bisa juga dilakukan oleh seksi liturgi di beberapa Paroki, tergantung dari wewenang Pastor Paroki setempat.
7. Apa sajakah syarat untuk menjadi seorang PRODIAKON Paroki ?
Gereja menetapkan beberapa syarat, antara lain :
a. Memiliki nama baik, sebagai pribadi maupun keluarga.
Ia meupakan bapak / ibu yang baik. Apabila belum menikah, memiliki perilaku baik. Bilamana ditemui suatu kesulitan dalam hidup rumah tangganya yang bisa menjadi batu sandungan umat, sebaiknya ybs non-aktif terlebih dahulu atau berhenti. Pastor Paroki dan Pemuka umat dapat menyarankannya
b. Diterima oleh umat.
Bisa diterima karena perilakunya baik, kemampuannya memadai, dedikasi yang tinggi, berwibawa dan memiliki nilai-nilai kemanusiaan dan kepribadian yang baik. Uskup akan mendengarkan usulan umat dan saran Pastor Paroki.
c. Mempunyai Penampilan yang layak.
Seorang PRODIAKON pria dan wanita harus dapat membawakan diri secara baik dalam liturgi dan hidup sehari - hari. Pelatihan untuk pertumbuhan iman dan karakter terus menerus dibutuhkan.
8. Ciri-ciri Prodiakon ideal seperti apa ya ?
Sebagai pelayan, seorang Prodiakon memiliki kompetensi pribadi yang liturgis, devotif dan terampil dengan beberapa ciri.
a. Ia memiliki hidup iman yang baik dan sehat.
b. Ia berkepribadian yang sehat, dewasa, dan berkehidupan afeksi-emosi yang seimbang.
c. Ia memiliki pengetahuan dan keterampilan liturgi dan peribadatan yang memadai.
d. Ia memiliki semangat kerja sama yang baik dan dedikasi tinggi.
e. Ia selalu mencintai panggilannya sebagai awam dan mencintai keluarganya.
8. Ciri-ciri Prodiakon ideal seperti apa ya ?
Sebagai pelayan, seorang Prodiakon memiliki kompetensi pribadi yang liturgis, devotif dan terampil dengan beberapa ciri.
a. Ia memiliki hidup iman yang baik dan sehat.
b. Ia berkepribadian yang sehat, dewasa, dan berkehidupan afeksi-emosi yang seimbang.
c. Ia memiliki pengetahuan dan keterampilan liturgi dan peribadatan yang memadai.
d. Ia memiliki semangat kerja sama yang baik dan dedikasi tinggi.
e. Ia selalu mencintai panggilannya sebagai awam dan mencintai keluarganya.
(bersambung....)
(Diambil dari Buku Karangan Anthony Christie dengan judul " Prodiakon (Bergaya) Imam" terbitan Charissa Publisher.)
No comments:
Post a Comment